Cari Blog Ini

Selasa, 30 Juni 2020

Mengarsipkan dokumen keluarga versi digital



 Yang penting happy......

Eits apa an ni......
Jadi mak emak, ceritanya di jurnal 6 ini awalnya dah berniat buat beralih dari beberes buku dan kertas ke beberes baju. Tapiiiiiii...... rencana itu berbelok. Karena saya berpikir, ah sekalian deh tuntasin dan clear-kan ini masalah beberes buku dan kertas. Jangan nanggung, mumpung mood nya masih tinggi ...ye kaannnnn


So, apa yang saya lakukan?...
Mungkin ini karena mentor saya yang slow, kalem, loss.... megang tali layangannya ya, xixixixi. Jadi saya juga slow enggak dikejar deadline harus begini dan begono. Dan iyes, saya juga hanya butuh teman diskusi something like that lah.....

Apa yang saya lakukan setelah di part sebelumnya setelah false celebration dan evaluasi, yaitu meng-arsipkan dokumen keluarga baik secara fisik maupun digital. Berikut step by stepnya:
1 1. Pisahkan antara dokumen asli dengan fotokopian
2 2. Dokumen asli dipilah-pilah dan dikelompokkan berdasarkan personal anggota keluarga. Contoh Arsip ayah, ibu, anak pertama, anak kedua dan anak ketiga. Ditempatkan di map/foldernya masing-masing
3 3.  Dokumen fotokopian yang sudah terkumpul menjadi satu, juga dipilah-pilah berdasarkan anggota keluarga. Kertas fotokopi-an yang sudah usang atau expired karena sudah tidak berlaku lagi sebaiknya dibuang. Kerta fotokopi-an yang dibuang, sebaiknya dibakar atau di daur ulang. Why? Karena kita harus hati-hati jangan sampai dokumen kita disalahgunakan oleh orang lain.
4 4. Terakhir meng-arsipkan berupa file digital. Jaman sekarang sudah banyak fasilitas yang bisa kita manfaatkan untuk meng-antisipasi apabila terjadi hal-hal yang tidak di inginkan. Contoh dokumen kita dimakan rayap, basah terkena air, terbakar ataupun hilang. Sehingga mau tak mau kita juga harus mempunyai data berupa file digital. Dengan cara:
a. Scan dokumen yang dimiliki baik akte, ijazah, sertifikat, dan lain lain yang dianggap perlu
b. Simpan file-file hasil scan ke folder masing-masing anggota keluarga
c. Selain disimpan ke dalam file di laptop/ computer, juga simpan ke Google Drive. Agar lebih mudah di akses ketika kita tidak sedang  di depan laptop





                So..... itulah yang bisa Anda lakukan juga untuk mengarsipkan dokumen keluarga. Dan bagaimana tanggapan keluarga ketika hal tersebut sudah saya lakukan......
Happy..... enggak pusing lagi kalau sedang nyari arsip. Iyakah? Beneran loh......

                Sudah beberapa kali pak KK (kepala keluarga ;-)), bertanya : Mi, dimana fotokopi KK? Saya jawab: Itu disitu..... Dan ketemulah fotokopian KK yang dicari.
Next, pak KK bertanya: Mi, dimana surat rumah? Saya jawab: Ituloh yang dibungkusan plastik bening....... Dan ketemulah apa yang dicari.

                Alhamdulillah... padahal sebelum-sebelumnya ketika pak KK bertanya dokumen ini dan itu, saya harus mengerutkan kening karena dokumen masih tersebar disana sini. Dan ketika dicari itupun  belum tentu ketemu.


                So....... sile dicube ya mak emak...kakak-kakak..... semoga Anda semakin happy seperti saya saat ini.


#jurnal6
#buncekbatch1
#kelaskupukupu
#ipbatam
#ibuprofesional
#metodesingpentingmari




Manfaat kembang 7 rupa

  Indonesia memiliki kekayaan yang belum tentu dimiliki oleh negara lain. Seperti contohnya tanaman berupa bunga. Berbagai macam dan jenis b...