Cari Blog Ini

Minggu, 25 Agustus 2019

Pentingnya Aqil Baligh secara bersamaan



Makna dari Aqil baligh adalah seseorang yang telah sampai pada masa baligh dan memiliki akal sehat, sebab jika akalnya tidak waras ia tidak disebut sebagai aqil dan juga tidak disebut sebagai mukallaf. Sebab orang gila tidak terbebani dengan hukum syariat.
Dari sinilah kemudian timbul istilah yang disebut sebagai aqil baligh, yaitu seseorang yang telah sampai pada masa baligh dan memiliki akal sehat. Akil baligh ini kemudian disebut sebagai mukallaf, yaitu orang yang dibebani dengan hukum syariat.
Selain orang gila, orang yang bodoh (tidak tahu) juga tidak dibebani dengan hukum syariat sebab ketidak tahuannya. Namun orang bodoh berkewajiban belajar untuk mencari tahu.
Rasulullah SAW bersabda,
“Diangkatkan pena atas tiga (kelompok manusia), yaitu anak-anak hingga baligh, orang tidur hingga bangun, dan orang gila hingga sembuh.” (HR Abu Dawud).

Yang dimaksud orang gila dalam hadis ini adalah orang yang tidak memiliki akal sehat. Sedangkan yang dimaksud dengan “diangkatkan pena” adalah tidak dibebani dengan hukum syara’.

Baligh merupakan istilah dalam hukum Islam yang menunjukkan seseorang telah mencapai kedewasaan. "Baligh" diambil dari kata bahasa Arab yang secara bahasa memiliki arti "sampai", maksudnya "telah sampainya usia seseorang pada tahap kedewasaan".
Secara hukum Islam, seseorang dapat dikatakan baligh apabila
·         mengetahui, memahami, dan mampu membedakan mana yang baik dan mana yang buruk, serta
·         telah mencapai usia 15 tahun ke atas dan atau sudah mengalami mimpi basah.(bagi laki-laki)
·         telah mencapai usia 9 tahun ke atas dan atau sudah mengalami "menstruasi". (bagi perempuan)


#Day5
#Bunsaylevel11
#Fitrahseksualitas
#kuliahbundasayangII

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Manfaat kembang 7 rupa

  Indonesia memiliki kekayaan yang belum tentu dimiliki oleh negara lain. Seperti contohnya tanaman berupa bunga. Berbagai macam dan jenis b...